Ketua DPRD Buol Disorot soal PETI Bodi, Surat Audiensi HMI Tak Kunjung Direspons

0
1001505263

BUOL, BERITAHMI.COM — Surat permohonan audiensi yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol kepada Ketua DPRD Kabupaten Buol hingga kini belum mendapatkan respons. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisariat STISIPOL HMI Cabang Buol, Supriadi, yang mempertanyakan sikap lembaga legislatif terhadap aspirasi mahasiswa.

Surat bernomor 37/B/SEK/HMI-CB/03/1448 tertanggal 26 Agustus 2026 tersebut diajukan HMI Cabang Buol untuk meminta ruang audiensi terkait persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

Dalam surat tersebut, HMI meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan PETI, termasuk terkait status dan tindak lanjut terhadap barang bukti maupun peralatan yang disebut telah diamankan dalam proses penanganan perkara.

Supriadi: Jangan Biarkan Aspirasi Mahasiswa Berhenti di Atas Meja

Ketua Komisariat STISIPOL HMI Cabang Buol, Supriadi, menilai belum adanya respons terhadap surat tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, surat yang disampaikan HMI bukan sekadar permintaan pertemuan biasa, melainkan bagian dari upaya mahasiswa menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kami mempertanyakan mengapa sampai hari ini surat audiensi yang kami layangkan belum mendapatkan respons. Kami datang membawa aspirasi dan ingin meminta penjelasan secara langsung, bukan untuk mencari kesalahan ataupun menyudutkan pihak tertentu,” tegas Supriadi.

Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat semestinya membuka ruang komunikasi terhadap berbagai aspirasi yang datang dari masyarakat, termasuk mahasiswa.

Menurut Supriadi, persoalannya bukan semata-mata apakah DPRD bersedia menerima audiensi atau tidak. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sikap kelembagaan DPRD terhadap surat resmi yang membawa aspirasi mahasiswa dan berkaitan dengan persoalan publik.

“Kalau memang belum bisa menerima audiensi, setidaknya ada respons atau penjelasan secara resmi. Jangan sampai surat yang sudah disampaikan secara kelembagaan justru tidak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

HMI Pertanyakan Komitmen DPRD terhadap Persoalan PETI

Supriadi juga menilai persoalan PETI di Desa Bodi bukan persoalan yang seharusnya dipandang sebelah mata. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD dinilai memiliki ruang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan melihat persoalan tersebut dari sisi kepentingan publik.

Ia menegaskan bahwa HMI tidak bermaksud mencampuri ataupun mengambil alih proses hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami tidak meminta DPRD mengambil alih proses hukum. Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana persoalan ini ditindaklanjuti dan bagaimana DPRD melihat persoalan tersebut dari sisi kepentingan masyarakat. Ruang audiensi adalah tempat yang tepat untuk membicarakannya,” jelas Supriadi.

Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara DPRD dan masyarakat menjadi penting agar tidak muncul berbagai pertanyaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Supriadi: Mahasiswa Tidak Boleh Diam

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa HMI Cabang Buol akan tetap mengawal persoalan tersebut. Ia menyebut mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan publik yang terjadi di daerah.

«“Ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, mahasiswa tidak boleh hanya diam. Kami memilih jalur dialog dan audiensi terlebih dahulu karena kami ingin persoalan ini dibicarakan secara terbuka dan kelembagaan,” tegasnya.»

Ia juga berharap Ketua DPRD Kabupaten Buol segera memberikan respons terhadap surat yang telah dilayangkan HMI.

Supriadi menegaskan bahwa HMI masih membuka ruang komunikasi dan mengedepankan dialog. Namun, apabila tidak kunjung mendapatkan kejelasan, pihaknya akan terus mempertanyakan sikap DPRD terhadap aspirasi yang telah disampaikan.

“Kami menunggu respons dari Ketua DPRD. Kami berharap ada itikad baik untuk membuka ruang audiensi. Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya-tanya mengapa surat mahasiswa yang membawa persoalan publik justru tidak mendapatkan tanggapan,” kata Supriadi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Buol mengenai surat permohonan audiensi yang disampaikan HMI Cabang Buol tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *