Ketika Kekuasaan Masuk Dalam Lirik Lagu
BERITAHMI.COM – Ada gejala menarik dalam kehidupan politik Indonesia hari-hari ini: kritik kepada pemerintah tidak lagi hanya datang melalui artikel, demonstrasi, ruang diskusi, atau pidato politik. Kritik bergerak menjadi lagu, potongan suara, remix, satire, dan konten pendek yang beredar dari TikTok, Instagram, YouTube, sampai grup WhatsApp.
Fenomena paling anyar terlihat setelah Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 ketika ia masih mengikuti rapat bersama DPD RI. Beberapa jam kemudian, unggahan Purbaya dengan latar lagu “Wasap Mamen” meledak di media sosial.
Penting dicatat: “Wasap Mamen” bukanlah lagu kritik terhadap Presiden. Tetapi konteks pemakaiannya, ditambah berbagai potongan video, parodi, dan narasi tentang “dicopot ketika sedang rapat”, segera berubah menjadi bahan satire politik. Di sinilah musik bertemu dengan momentum politik.
Saya melihat gejala ini bukan sekadar hiburan. Dalam ilmu komunikasi politik, ia dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan simbolik sekaligus lahirnya counter-public digital: ruang publik alternatif tempat masyarakat mengekspresikan kekecewaan, ketidakpercayaan, humor, dan kritik di luar kanal politik formal.
Musik sangat efektif karena ia memadatkan persoalan yang rumit menjadi kalimat sederhana, repetitif, emosional, dan mudah diingat. Sebuah laporan kebijakan fiskal mungkin hanya dibaca sebagian kecil warga; tetapi satu bait lagu, satu potongan video 20 detik, atau satu kalimat satir dapat diulang jutaan kali dalam beberapa hari.
Dalam teori framing, musik membantu masyarakat menentukan “apa masalahnya”, “siapa yang dianggap bertanggung jawab”, dan “emosi apa yang menyertainya”. Dalam teori gerakan sosial, musik juga berfungsi membangun identitas dan emosi kolektif. Karena itu, lagu protes tidak harus secara langsung menghasilkan demonstrasi untuk mempunyai pengaruh sosial. Ia dapat lebih dahulu membentuk bahasa bersama. Ketika orang mulai memakai lirik yang sama untuk menjelaskan pengalaman yang berbeda-beda, lahirlah semacam kosakata kolektif tentang ketidakadilan, kekuasaan, atau ketidakpuasan.
Indonesia sebenarnya mempunyai tradisi panjang seperti ini. Pada masa lalu, Iwan Fals mengubah kegelisahan publik menjadi lagu-lagu seperti “Tikus-Tikus Kantor”, “Bongkar”, dan “Surat Buat Wakil Rakyat”. Lagu-lagu itu tidak menyajikan makalah kebijakan, tetapi berhasil menghadirkan kritik tentang korupsi, kesenjangan, dan perilaku elite dalam bahasa yang dapat dinyanyikan orang biasa.
Marjinal kemudian membawa warna serupa melalui “Negri Ngeri”, dengan kritik terhadap ketidakadilan dan kehidupan kelompok marjinal. Dalam era digital, bentuknya menjadi lebih cepat, lebih kasar, dan lebih viral.
Contoh paling jelas adalah “Bayar Bayar Bayar” dari Sukatani. Lagu itu menjadi kontroversial karena mengangkat pengalaman dan persepsi publik mengenai pungutan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku oknum kepolisian.
Sejumlah penelitian akademik terbaru bahkan menjadikannya objek kajian analisis wacana kritis dan melihatnya sebagai tindakan simbolik yang membentuk diskursus tandingan terhadap institusi aparat. Peristiwa ini menunjukkan sesuatu yang penting: ketika sebuah pengalaman sosial dianggap cukup luas, satu lirik dapat berfungsi sebagai “pengikat pengalaman”. Orang tidak lagi merasa keluhannya berdiri sendiri; mereka merasa ada orang lain yang mengalami atau memikirkan hal serupa.
Dampak sosialnya tentu tidak tunggal. Dampak pertama adalah memperluas partisipasi. Orang yang tidak pernah membaca berita politik panjang dapat masuk ke isu publik melalui lagu atau satire. Hambatan untuk berpartisipasi menjadi rendah: cukup mendengar, membagikan, membuat ulang, atau memberi komentar.
Dampak kedua adalah katarsis. Musik memberi saluran emosional bagi kemarahan dan frustrasi sehingga kritik tidak selalu muncul dalam bentuk konfrontasi langsung. Dampak ketiga adalah agenda-setting dari bawah. Ketika satu lagu atau potongan suara terus berulang, media arus utama dan pejabat akhirnya ikut membahas isu yang semula berkembang di ruang digital.
Tetapi ada sisi lain yang tidak boleh diabaikan. Politik yang berubah menjadi lagu juga dapat menyederhanakan persoalan secara berlebihan. Algoritma media sosial menyukai pesan pendek, dramatis, dan emosional. Akibatnya, masalah struktural yang membutuhkan penjelasan panjang dapat berubah menjadi personalisasi: seolah-olah seluruh persoalan negara selesai dijelaskan oleh satu nama pejabat atau satu institusi.
Satire juga dapat berubah menjadi sinisme permanen. Jika semua pejabat dianggap sama buruknya dan seluruh kebijakan selalu dicurigai, yang tumbuh bukan lagi kritik rasional, melainkan ketidakpercayaan menyeluruh terhadap institusi. Dalam jangka panjang, itu berbahaya bagi demokrasi karena masyarakat membutuhkan kemampuan membedakan antara kritik berbasis fakta, rumor, humor, dan manipulasi.
Karena itu, viralnya lagu kritik tidak otomatis berarti masyarakat sedang menuju pemberontakan, juga tidak otomatis berarti pemerintah gagal. Namun jika tema yang sama terus berulang—korupsi, aparat, ketidakadilan, biaya hidup, perilaku elite, atau pergantian pejabat yang dianggap tidak transparan—maka pemerintah patut membacanya sebagai data sosial.
Dalam sosiologi politik, repetisi pesan dari banyak kanal merupakan sinyal adanya jarak antara pengalaman warga dengan narasi resmi. Lagu menjadi semacam “sensor sosial”: bukan alat ukur ilmiah seperti survei, tetapi cukup peka menangkap kegelisahan yang sedang mengendap
Saya justru berpandangan kekuasaan tidak perlu alergi terhadap lagu kritik. Tindakan paling keliru adalah menganggap setiap satire sebagai ancaman. Ketika kritik dijawab dengan intimidasi, pelarangan, atau tekanan, perhatian publik justru dapat membesar karena muncul efek Streisand: upaya menekan informasi membuat informasi itu semakin dicari. Respons yang lebih sehat adalah memisahkan kritik yang faktual dari fitnah, lalu menjawab bagian yang faktual dengan transparansi, data, perbaikan pelayanan, dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, lagu-lagu kritik adalah barometer budaya politik. Dulu kritik membutuhkan panggung, kaset, radio, atau konser. Sekarang satu telepon genggam cukup untuk menjadikan kritik sebagai suara nasional dalam hitungan jam. Perubahan teknologinya sangat besar, tetapi substansinya sama: ketika warga merasa bahasa resmi tidak cukup mewakili pengalaman mereka, seni akan menciptakan bahasa sendiri.
Dan ketika kritik sudah berubah menjadi lagu yang dinyanyikan, diulang, dan ditertawakan bersama, pemerintah sebaiknya tidak hanya mendengar nadanya. Yang lebih penting adalah memahami kegelisahan sosial yang membuat lagu itu terasa relevan bagi banyak orang.
Rujukan ringkas: Danaher (2010), Music and Social Movements; Hidayatullah (2021), Music, Contentious Politics, and Identity; Wiyanti dkk. (2024), musik Iwan Fals sebagai kritik sosial-politik; Iman (2025) dan Julaeha (2026), kajian “Bayar Bayar Bayar”; pemberitaan Detik/Tirto tentang pergantian Purbaya, 14–15 September 2026.
Cibubur 18 September 2026
Penulis Adalah : Chazali H Situmorang (CHS) , Pemerhati Kebijakan Publik, Penulis; Artikel ini menarik dibaca sambil ngopi pahit di pagi hari._
