Gelar Diskusi Pengawasan Pemilu, HMI Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Mengawal Demokrasi
PADANGSIDIMPUAN, BERITAHMI.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan menggelar diskusi mengenai masa depan pengawasan pemilu dan peran mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia pada Sabtu (10/10/2026).
Diskusi ini menghadirkan Taufik Hidayat Pulungan, S.E., M.M., C.Med., sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Pemilu Dipisah, Pengawasan Tak Boleh Terputus: Peran Bawaslu dan Mahasiswa Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024.”
Kegiatan ini menjadi ruang intelektual bagi kader HMI untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan sistem kepemiluan, tantangan pengawasan demokrasi, serta posisi strategis mahasiswa dalam mengawal proses politik yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Taufik Hidayat Pulungan membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Perubahan desain pemilu tersebut membawa konsekuensi terhadap pengaturan jadwal pemilihan, kesiapan penyelenggara, masa transisi jabatan, serta pola pengawasan yang perlu dipersiapkan secara matang.
Menurut materi yang disampaikan, pemisahan pemilu bukan berarti pengawasan dapat dilakukan secara terputus-putus. Sebaliknya, diperlukan pengawasan yang berkelanjutan, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan, agar berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Salah satu pokok pembahasan dalam diskusi tersebut adalah proses revisi Undang-Undang Pemilu yang menentukan arah penyelenggaraan pemilu mendatang. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi kepastian hukum masa transisi, pengaturan masa jabatan DPRD dan kepala daerah, kesiapan anggaran dan sumber daya manusia penyelenggara, serta pentingnya partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi.
Selain itu, tantangan pengawasan pemilu juga mencakup praktik politik uang, netralitas aparatur negara, penyebaran hoaks dan disinformasi digital, serta keterbatasan jangkauan pengawasan di tengah masyarakat.
Pembahasan tersebut menegaskan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memperkuat pencegahan pelanggaran, melakukan pemetaan kerawanan, mengembangkan pendidikan politik, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak semestinya hanya berpusat pada masa kampanye dan hari pemungutan suara, tetapi perlu menjadi bagian dari upaya menjaga demokrasi secara berkesinambungan.
Diskusi ini juga menyoroti tanggung jawab mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa tidak cukup hanya berpartisipasi sebagai pemilih, tetapi juga perlu mengembangkan sikap kritis terhadap kebijakan, memahami regulasi kepemiluan, dan ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.
Bagi HMI Cabang Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan, ruang tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan tradisi diskusi, kajian kritis terhadap revisi UU Pemilu, pendidikan politik di lingkungan kampus, serta kolaborasi dalam pengawasan partisipatif.
Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk melawan penyebaran informasi palsu, menolak praktik politik uang, dan mendorong masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh manipulasi informasi politik. Upaya tersebut harus dilakukan melalui argumentasi yang rasional, informasi yang terverifikasi, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.
Keterlibatan mahasiswa menjadi semakin penting karena kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu dan peserta kontestasi politik, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam mengawasi serta mempertanggungjawabkan pilihan politiknya.
Melalui diskusi yang berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) ini, pengawasan pemilu ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan konsistensi, kesiapan kelembagaan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Momentum pembahasan perubahan desain pemilu diharapkan dapat mendorong kader HMI untuk memperkuat kapasitas intelektual, memperluas pemahaman mengenai hukum kepemiluan, dan mengambil bagian dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan masa depan demokrasi Indonesia.
Pesan utama yang diangkat dalam materi tersebut terangkum dalam pernyataan: “Pengawasan adalah kerja lima tahun, bukan delapan belas bulan.” Pesan ini menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dijaga hanya ketika pemilihan berlangsung, melainkan harus dikawal sejak proses penyusunan regulasi, tahapan persiapan, pelaksanaan pemilu, hingga evaluasi penyelenggaraannya.
Melalui kegiatan ini, HMI Cabang Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan diharapkan terus menjadi ruang pengembangan intelektualitas dan kesadaran politik mahasiswa, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia, khususnya di wilayah Padangsidimpuan dan Tapanuli selatan.
