HMI Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan Bedah Wajah Mahasiswa di Era Disrupsi
PADANGSIDIMPUAN,BERITAHMI.COM — Kecerdasan buatan mengubah cara mahasiswa belajar, bekerja, berkomunikasi, hingga memperoleh informasi. Di tengah perubahan itu, persoalannya bukan lagi sekadar apakah mahasiswa mampu menggunakan teknologi, tetapi apakah mereka masih mampu berpikir kritis ketika teknologi semakin mudah mengambil alih proses berpikir.
Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi rutin mingguan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan Periode 2026–2027 dengan tema “Kemahasiswaan di Era Disrupsi: Antara Intelektualisme, Aktivisme, dan Apatisme.”
Diskusi menghadirkan Dr. H. M. Asroi Saputra, S.Sos.I., MA, yang juga merupakan alumni HMI, sebagai narasumber. Kehadirannya menjadi bagian dari ruang dialog antara pengalaman kaderisasi, dinamika kemahasiswaan, dan tantangan generasi mahasiswa di tengah perubahan teknologi.
Forum tersebut membaca perubahan teknologi sebagai peluang sekaligus tantangan. AI, misalnya, dapat mempercepat pekerjaan dan membuka akses pengetahuan. Namun, tanpa kemampuan memilah informasi dan kesadaran etis, teknologi juga dapat membuat mahasiswa semakin bergantung dan kehilangan daya kritis.
Dalam diskusi itu, AI bahkan dianalogikan sebagai “Dajjal Teknologi”—sebuah metafora untuk menggambarkan teknologi yang memiliki daya pengaruh besar dan dapat membawa manfaat maupun mudarat, bergantung pada cara manusia menggunakannya.
Peserta diskusi juga melihat bahwa persaingan di era disrupsi tidak lagi hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki pengetahuan, tetapi juga oleh siapa yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi. Mahasiswa yang menutup diri dari perkembangan teknologi berisiko tertinggal. Sebaliknya, kemampuan teknologi tanpa fondasi intelektual dan moral juga berpotensi melahirkan persoalan baru.
Karena itu, muncul satu gagasan yang menjadi titik tekan diskusi: peran intelektual harus berjalan bersama iman.
Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi konsumen teknologi atau pengumpul informasi. Mereka dituntut mampu mengolah pengetahuan menjadi gagasan, membaca persoalan secara kritis, sekaligus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan sosial.
Pembicaraan kemudian bergeser pada makna aktivisme. Selama ini, aktivisme mahasiswa kerap identik dengan demonstrasi dan turun ke jalan. Padahal, gerakan mahasiswa memiliki ruang yang jauh lebih luas.
Aktivisme tidak selalu tentang seberapa sering mahasiswa turun ke jalan, tetapi tentang seberapa jauh keberadaannya dirasakan oleh masyarakat.
Kepedulian terhadap persoalan sosial, pengabdian, advokasi, pendidikan masyarakat, hingga menawarkan gagasan atas problem publik juga merupakan bagian dari aktivisme. Dengan demikian, mahasiswa tidak berhenti sebagai kelompok yang pandai mengkritik, tetapi mampu menjadi bagian dari solusi.
Di sisi lain, derasnya arus informasi menghadirkan persoalan baru: banjir informasi tidak selalu berbanding lurus dengan bertambahnya pengetahuan.
Mahasiswa dituntut memiliki kemampuan literasi untuk membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi. Kemampuan membaca tidak lagi cukup apabila tidak diikuti kemampuan memeriksa, mempertanyakan, dan menguji informasi.
Di titik inilah literasi dipandang sebagai instrumen penting bagi mahasiswa di era disrupsi. Sebab, teknologi dapat membuat informasi datang dalam hitungan detik, tetapi hanya nalar kritis yang dapat menentukan apakah informasi tersebut layak dipercaya.
Diskusi tersebut pada akhirnya membawa satu pertanyaan yang lebih besar: ketika teknologi semakin pintar, apakah mahasiswa akan semakin kritis atau justru semakin bergantung?
HMI Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan menempatkan pertanyaan itu sebagai bagian dari refleksi kader dalam membaca perubahan zaman. Mahasiswa diharapkan tidak menjadi penonton dari disrupsi teknologi, tetapi mampu menguasai teknologi tanpa kehilangan nalar, menjaga iman tanpa menutup diri dari perubahan, serta bergerak di tengah masyarakat tanpa kehilangan tradisi intelektual.
Sebab, bagi mahasiswa, kemajuan teknologi semestinya bukan alasan untuk berhenti berpikir dan aktivisme bukan sekadar keberanian untuk turun ke jalan. Keduanya harus bermuara pada satu hal: kebermanfaatan bagi masyarakat.
