HMI Desak Seleksi Sekda Labuhanbatu Dilaksanakan Terbuka, Tolak Praktik Titipan Jabatan

RANTAUPRAPAT, BERITAHMI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar melaksanakan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) secara transparan, profesional, berintegritas, dan bebas dari kepentingan politik maupun praktik transaksional.

Desakan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu. HMI menilai momentum pergantian Sekda harus dijadikan kesempatan untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang lebih bersih, bukan sekadar pergantian figur yang sarat kepentingan.

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi daerah. Menurutnya, Labuhanbatu saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi penyerapan anggaran pembangunan, hingga realisasi Program Sekolah Rakyat.

“Labuhanbatu membutuhkan Sekda yang tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki keberanian mengambil keputusan, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Baginda.

HMI menilai proses seleksi harus mengedepankan sistem merit dengan mengutamakan kompetensi, rekam jejak, dan integritas calon. Organisasi tersebut mengingatkan agar tidak ada ruang bagi praktik titipan jabatan, transaksi politik, maupun kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Menurut HMI, terdapat empat indikator utama yang harus dimiliki calon Sekda Kabupaten Labuhanbatu. Pertama, memiliki integritas tinggi, bersih dari catatan hukum, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Integritas adalah harga mati. Sekda ke depan harus bersih dan bebas dari praktik KKN agar birokrasi kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Baginda.

Kedua, calon Sekda harus memahami persoalan riil di Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara, sekaligus memiliki jejaring yang kuat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Pusat guna memperjuangkan program serta anggaran pembangunan daerah.

Ketiga, HMI menginginkan Sekda yang memiliki keberpihakan terhadap pelayanan publik dan pemberdayaan pemuda. Reformasi birokrasi, penyederhanaan pelayanan, serta keterlibatan organisasi kepemudaan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Keempat, Sekda harus mampu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kepentingan politik praktis. HMI menegaskan birokrasi harus tetap profesional dan menjadi instrumen pelayanan masyarakat, bukan alat kekuasaan.

“Kami tidak anti figur internal maupun eksternal. Tapi yang kami lawan adalah proses yang tertutup. Labuhanbatu membutuhkan Sekda pelayan, bukan Sekda penguasa,” tegas Baginda Sagala.

Sebagai bentuk komitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, HMI Cabang Labuhanbatu Raya menyatakan akan mengawasi setiap tahapan seleksi Sekda. Organisasi tersebut menegaskan tidak akan tinggal diam apabila menemukan indikasi praktik transaksional, intervensi politik, maupun penunjukan yang mengabaikan mekanisme seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

HMI menegaskan bahwa proses seleksi Sekda bukan sekadar agenda pengisian jabatan, melainkan momentum penting untuk memastikan birokrasi Kabupaten Labuhanbatu dipimpin oleh sosok yang profesional, berintegritas, dan mampu bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *