HMI Mataram Angkat Persoalan Ekologi NTB, Pemerintah Diminta Perkuat Langkah Pencegahan

0
IMG-20261007-WA0030

MATARAM, BERITA HMI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menyoroti persoalan krisis ekologi yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kekeringan dan krisis air bersih, tetapi juga dengan tekanan terhadap hutan, perubahan fungsi lahan, aktivitas pertambangan, hingga lemahnya pengawasan lingkungan.

 

Sepanjang 2026, sebanyak 263.310 jiwa atau 84.837 kepala keluarga (KK) terdampak kekeringan dan krisis air bersih. Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Dialog Publik HMI Cabang Mataram, Inisiator Bidang Lingkungan Hidup, bertema “Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Realitas Krisis Ekologi di NTB”, Selasa (6/10/2026).

 

Dialog tersebut menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, S.T., M.Si., Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, serta akademisi Universitas Internasional Bima, Dr. Alfisyahrin, M.Si. Forum ini menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif pemerintah, legislatif, akademisi, dan mahasiswa dalam melihat persoalan ekologis NTB.

 

Ketua Bidang Lingkungan HMI Cabang Mataram, Sandi Satria, mengatakan dialog tersebut tidak hanya menjadi ruang kritik terhadap pemerintah, tetapi juga forum konsolidasi untuk bertukar gagasan dan merumuskan langkah penanganan krisis ekologi di NTB.

 

Ia menyoroti kondisi hutan dan lingkungan NTB yang menghadapi tekanan akibat aktivitas pertambangan, alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian, serta pembalakan liar. Menurutnya, dialog publik diperlukan sebagai ruang evaluasi terhadap sejauh mana pemerintah daerah merancang dan menjalankan kebijakan untuk menghadapi persoalan tersebut.

 

Dari sisi pemerintah, Didik Mahmud Gunawan Hadi menekankan bahwa krisis ekologis NTB perlu ditangani secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pengelolaan hutan dan lahan, pengendalian sampah dan pencemaran, perlindungan ekosistem pesisir, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menangani persoalan ekologis di NTB.

 

Sementara itu, Hamdan Kasim menyoroti pentingnya politik anggaran dan fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan pembangunan dan investasi harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta kepentingan masyarakat.

 

Hamdan juga mendorong pembentukan tim advokasi yang dapat berperan sebagai pengawas independen terhadap proyek pembangunan, pertambangan, dan industri pariwisata berskala besar di NTB. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan regulasi lingkungan, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dapat diterapkan secara konsisten.

 

Terkait pertambangan rakyat, Hamdan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, kepastian persyaratan, dan perlindungan lingkungan dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia juga menyatakan akan meninjau langsung sejumlah lokasi WPR dan IPR.

 

Dari perspektif akademik, Dr. Alfisyahrin menilai krisis ekologi NTB merupakan persoalan struktural yang tidak dapat hanya dijelaskan oleh musim kemarau atau fenomena El Niño. Kerusakan hutan, perubahan fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan perubahan iklim perlu dilihat secara terintegrasi melalui kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah.

 

Ia juga mengkritisi paradigma antroposentris yang menempatkan alam semata-mata sebagai objek ekonomi. Menurutnya, hutan di Pulau Sumbawa maupun kawasan pesisir di Pulau Lombok perlu dipandang sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan, bukan sekadar komoditas.

 

Dalam perspektif hukum, Alfisyahrin menyoroti adanya persoalan dalam implementasi regulasi perlindungan lingkungan. Pemberian izin konsesi untuk kegiatan pertambangan maupun pariwisata, menurutnya, perlu diimbangi dengan pengawasan tata ruang dan penegakan hukum yang konsisten.

 

Ia juga menilai investasi berskala besar berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila masyarakat lokal kehilangan akses terhadap ruang hidup dan tidak memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak lingkungan yang ditanggung.

 

Dalam closing statement, Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Ahmad Nasril, mengatakan tekanan ekologis NTB juga dipengaruhi aktivitas pertambangan galian C dan pasir besi, alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian monokultur, serta pembalakan liar di kawasan hulu.

 

Karena itu, HMI mendorong pemerintah memperkuat pengawasan pertambangan, mengevaluasi izin di wilayah yang rawan krisis air, serta memastikan pelaksanaan reklamasi pascatambang.

 

HMI juga mendorong pengembangan agroforestri sebagai alternatif pertanian berkelanjutan, penguatan perhutanan sosial untuk menekan pembalakan liar, serta pembangunan infrastruktur hijau seperti embung, sumur resapan, dam parit, dan penampungan air hujan.

 

Krisis yang berdampak pada ratusan ribu masyarakat tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam kebijakan lingkungan NTB. Penanganan, menurut HMI, tidak cukup hanya melalui distribusi air saat musim kemarau, tetapi harus dimulai dari hulu dengan menjaga hutan, tanah, sungai, kawasan resapan, dan ekosistem penyangga kehidupan.

 

Dengan demikian, krisis ekologis NTB tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. HMI Mataram mendorong agar langkah pencegahan dan pengawasan diperkuat sehingga kebijakan lingkungan tidak hanya bersifat responsif ketika krisis terjadi, tetapi juga mampu mencegah kerusakan ekologis sejak awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *