In Memoriam DR. H. BACHTIAR CHAMSYAH: Dari Kader HMI Medan Menuju Pengabdian Kebangsaan
BERITAHMI.COM – Bismillahirrahmanirrahim, Atas Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Kabar berpulangnya Dr. H. Bachtiar Chamsyah, putra kelahiran Tiji, Sigli, Aceh, 31 Desember 1945, pada Kamis, 24 September 2026, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, merupakan kehilangan bagi keluarga, sahabat, keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam, serta dunia pengabdian kebangsaan. Almarhum meninggal pada usia 80 tahun dan rencananya disemayamkan di rumah duka di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan. Kabar wafat tersebut juga telah diberitakan sejumlah media pada malam yang sama.
Almarhum Bachtiar Chamsyah bukan sekadar nama yang pernah tercatat dalam kabinet pemerintahan. Ia merupakan bagian dari generasi yang ditempa dalam tradisi organisasi, intelektualitas, perjuangan dan pengabdian. Sebelum memasuki gelanggang politik nasional, ia tumbuh dalam lingkungan pergerakan Islam dan pernah aktif dalam Pelajar Islam Indonesia (PII). Jejaknya kemudian berlanjut di HMI, organisasi yang menjadikan keislaman dan keindonesiaan bukan dua kutub yang dipertentangkan, melainkan dua orientasi pengabdian yang harus berjalan beriringan.
Medan mempunyai tempat penting dalam perjalanan tersebut. Bachtiar tercatat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Medan periode 1969–1970. Arsip sejarah HMI Cabang Medan juga mencatat namanya dalam periodisasi tersebut. Dari Medan, ia kemudian dipercaya memimpin Badan Koordinasi HMI Sumatera Utara/Sumatera Bagian Utara pada dekade 1970-an. Sejumlah sumber sejarah HMI mencatat periodisasi kepemimpinannya di Badko pada 1976–1978, sementara sumber lain mencatat rentang 1976–1979. Perbedaan pencatatan periodisasi itu penting disebut secara jujur, karena sejarah organisasi harus dibangun dari verifikasi, bukan sekadar dari ingatan.
Dari kader HMI Medan, perjalanan Bachtiar kemudian bergerak ke parlemen, organisasi kemasyarakatan Islam dan pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara, kemudian anggota DPR RI dan menduduki sejumlah posisi strategis di parlemen. Dalam perjalanan politiknya di PPP, ia juga dipercaya memimpin Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi). Dengan demikian, lintasan hidupnya memperlihatkan satu pola yang khas pada sebagian kader generasi tersebut: kampus dan organisasi menjadi ruang pembentukan karakter, parlemen menjadi ruang artikulasi aspirasi, sedangkan pemerintahan menjadi ruang pengambilan keputusan publik.
Puncak pengabdiannya di pemerintahan terjadi ketika Presiden Megawati Soekarnoputri mempercayakannya sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Gotong Royong sejak 10 Agustus 2001 sampai 20 Oktober 2004. Setelah itu, Bachtiar kembali dipercaya sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Bersatu di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Catatan resmi Sekretariat Kabinet menempatkan namanya sebagai Menteri Sosial pada kedua kabinet tersebut. Dua periode pemerintahan dengan presiden berbeda itu menunjukkan panjangnya pengalaman Bachtiar dalam mengelola urusan sosial negara, khususnya pada bidang yang berhubungan langsung dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan negara.
Tetapi sebuah in memoriam yang sehat tidak boleh berubah menjadi kultus personal. Kematian memang menutup perjalanan biologis seseorang, tetapi tidak otomatis menutup seluruh catatan sejarahnya. Bachtiar adalah manusia dengan seluruh keberhasilan, pilihan politik, jasa, kekurangan, kontroversi dan konsekuensi dari keputusan-keputusan yang pernah dibuatnya. Ia pernah berhadapan dengan proses hukum ketika menjabat Menteri Sosial.
Disinilah makna kematian seorang pejabat publik menjadi lebih dalam. Jabatan pada akhirnya berhenti pada batas waktu; kekuasaan berakhir ketika mandat selesai; nama besar pun akan berhadapan dengan sunyi ketika manusia kembali kepada Penciptanya. Al-Qur’an mengingatkan dengan sangat tegas: “Kullu nafsin dzaa-iqatul maut”—setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. (QS. Ali ‘Imran: 185). Karena itu, ukuran terakhir kehidupan manusia bukanlah berapa lama ia duduk dalam kekuasaan, berapa tinggi jabatannya, atau seberapa panjang daftar gelarnya, melainkan apa yang telah diperbuatnya dengan amanah yang pernah dipercayakan kepadanya.
Dalam Al-Qur’an juga menempatkan kekuasaan dan kehidupan dunia dalam perspektif pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman bahwa kehidupan dunia adalah ujian untuk mengetahui siapa yang paling baik amalnya. (QS. Al-Mulk: 2). Ayat ini relevan dibaca oleh siapa pun yang pernah memperoleh amanah publik. Kekuasaan bukan sekadar privilese, melainkan ujian. Jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan beban. Anggaran negara bukan milik pejabat, melainkan amanah rakyat. Dan keputusan seorang pejabat tidak berhenti pada tanda tangan di atas dokumen, tetapi dapat menentukan nasib jutaan manusia.
Karena itu, warisan seorang tokoh tidak boleh diukur hanya dari jabatan yang pernah didudukinya. Warisan yang lebih penting adalah nilai yang ditinggalkannya bagi generasi sesudahnya. Bagi keluarga besar HMI, perjalanan Bachtiar Chamsyah dari Medan menuju panggung nasional dapat di baca sebagai salah satu bukti bahwa kaderisasi organisasi memiliki kemungkinan melahirkan manusia-manusia yang memasuki berbagai ruang pengabdian. Namun, kaderisasi tidak boleh berhenti pada reproduksi kekuasaan. Ia harus melahirkan manusia yang memiliki integritas, keberanian moral, kecakapan intelektual dan kesanggupan mempertanggungjawabkan setiap amanah.
Bagi generasi muda HMI dan KAHMI, kepergian Kakanda Bachtiar seharusnya tidak hanya menghasilkan ucapan belasungkawa. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang harus dipelajari dari perjalanan panjang seorang kader ketika ia bergerak dari ruang organisasi menuju ruang kekuasaan negara? Jawabannya adalah bahwa pengabdian harus selalu lebih besar daripada kepentingan pribadi. Islam mengajarkan keadilan bahkan ketika berhadapan dengan kepentingan diri sendiri. (QS. An-Nisa: 135). Negara hukum membutuhkan pejabat yang bukan hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki keberanian etis untuk menempatkan amanah, kepentingan rakyat dan kebenaran di atas kepentingan kekuasaan.
Selamat jalan, Kakanda Dr. H. Bachtiar Chamsyah. Dari Medan, nama kakanda pernah tumbuh dalam tradisi HMI; dari sana perjalanan Anda meluas ke parlemen, organisasi Islam dan pemerintahan nasional. Kini seluruh jabatan itu telah selesai. Yang tersisa adalah amal, karya, kenangan, catatan sejarah dan doa orang-orang yang pernah mengenal Anda. Sebagai manusia, kita tidak mempunyai kewenangan untuk memastikan bagaimana akhir seseorang di hadapan Allah SWT. Kita hanya dapat berdoa dan menyerahkan penilaian terakhir kepada-Nya. Semoga Allah SWT mengampuni segala khilaf dan dosa almarhum, menerima amal kebajikannya, melapangkan kuburnya, menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Lahu al-Fatihah. Yakin Usaha Sampai.
Demikian.
Penulisan Adalah : Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, S.H.Merupakan Advokat, Praktisi Hukum, Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 1997-1998 Dan Ketua Bidang Hukum Dan HAM MW KAHMI Sumut.
