Kasus Keracunan SDN Kauman 1, HMI : Ketua DPRD Kota Malang Tidak Tegas!

0
Sekretariat HMI Cabang Malang

MALANG, BERITAHMI.COM – Kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN Kauman 1 Kota Malang pasca menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai respons dari berbagai pihak. Setelah hasil uji laboratorium menyatakan olahan telur dalam menu tersebut positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli), kali ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak agar pelaksanaan MBG di Kota Malang segera dihentikan.

Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, mengatakan desakan tersebut bukan hanya didasarkan pada temuan hasil laboratorium, tetapi juga mengacu pada sikap Ketua DPRD Kota Malang yang sebelumnya menyatakan sepakat apabila Program MBG dihentikan.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sikap yang disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan DPRD sehingga tidak dapat dipandang sebagai pendapat pribadi.

“Kami minta Ketua DPRD Kota Malang bersikap jelas terkait penghentian MBG. Kenapa sampai hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk menindaklanjuti persoalan tersebut”, ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, Selasa (28/07/2026).

Ia menilai perjalanan Program MBG sejak diluncurkan telah diwarnai berbagai persoalan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

“Dari tingkat pusat hingga daerah, kami lihat MBG ini banyak masalahanya, mulai dari korupsi hingga persoalan tata kelola. Kemarin sudah ada korban. Lebih baik APBN tersebut dialihkan kesektor paling dibutuhkan bagi masyarakat.” Tegas Mirdan.

Tak hanya itu, HMI Cabang Malang juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Malang. Organisasi tersebut menilai belum terlihat tindakan nyata yang sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD terkait penghentian MBG.

“Sepertinya ada drama ini Ketua DPRD, seakan sengaja mengelabui publik. Dengan jelas tidak bertanggung jawab atas argumentasinya. Ketua DPRD Kota Malang ini saya anggap tidak tegas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *