Badko HMI Riau-Kepri: Jangan Tergesa Menyimpulkan Green Policing Sebagai Pencitraan
PEKANBARU, BERITAHMI.COM– Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepri menilai kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau merupakan hal yang wajar dan perlu dijadikan momentum evaluasi bersama. Namun, Badko HMI Riau-Kepri mengingatkan agar kritik tidak dibangun dari kesimpulan yang terlalu sederhana, khususnya dengan menyebut program Green Policing dan Jambore Karhutla sebagai sekadar pencitraan.
Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri mengatakan bahwa terjadinya Karhutla pada 2026 tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh program pencegahan sebelumnya gagal.
“Kalau hari ini kita melihat Karhutla kembali terjadi dan dampaknya sampai mengganggu aktivitas pendidikan, tentu negara harus melakukan evaluasi. Itu tidak boleh dianggap biasa. Tetapi menjadikan fakta adanya Karhutla sebagai bukti tunggal bahwa Green Policing adalah pencitraan, menurut kami, adalah kesimpulan yang terlalu terburu-buru,” ujarnya.
Menurutnya, Karhutla merupakan persoalan ekologis yang kompleks. Pencegahannya tidak dapat dibebankan kepada satu institusi, satu program, apalagi satu kegiatan seremonial.
“Karhutla menyangkut tata kelola lahan, kondisi gambut, cuaca dan iklim, perilaku manusia, aktivitas korporasi, pengawasan kawasan, penegakan hukum, sampai partisipasi masyarakat. Karena itu, pendekatannya memang harus lintas sektor dan berkelanjutan,” katanya.
Green Policing Bukan Sekadar Menanam Pohon
Badko HMI Riau-Kepri juga menilai perlu diluruskan pemahaman bahwa Green Policing identik dengan kegiatan menanam pohon.
Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang memasukkan aspek perlindungan lingkungan ke dalam kerja kepolisian, mulai dari pencegahan, edukasi masyarakat, keterlibatan Bhabinkamtibmas, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan.
Polda Riau sepanjang 2025 mencatat berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan Karhutla, mulai dari patroli, pembangunan sekat kanal dan embung, penyediaan menara pantau, hingga penegakan hukum terhadap perkara Karhutla.
“Angka-angka itu tentu tetap harus diuji efektivitasnya. Tetapi fakta tersebut menunjukkan bahwa Green Policing tidak berhenti pada seremoni atau penanaman pohon. Ada patroli, mitigasi, infrastruktur pencegahan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, efektivitas program harus terus dikritisi dan diukur dengan indikator yang objektif, bukan dengan pertanyaan sederhana tentang apakah Karhutla masih ada atau tidak.
“Kalau ada titik api yang berhasil dicegah meluas, respons yang semakin cepat, pelaku pembakaran yang berhasil ditindak, dan masyarakat yang semakin terlibat dalam pencegahan, itu merupakan bagian dari capaian. Maka ukurannya harus berbasis data,” katanya.
Jambore Karhutla Jangan Dibebani Sebagai “Obat Anti-Karhutla”
Badko HMI Riau-Kepri juga menilai kritik terhadap Jambore Karhutla perlu ditempatkan secara proporsional.
Jambore Karhutla merupakan salah satu instrumen edukasi, mitigasi, konsolidasi dan kampanye pencegahan Karhutla. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan lingkungan dan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla.
“Tidak tepat kalau Jambore diposisikan seolah-olah sebagai alat yang harus membuat Karhutla menjadi nol. Jambore adalah salah satu instrumen membangun kesadaran dan kesiapsiagaan. Hasil akhirnya tentu harus dilihat dalam ekosistem kebijakan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila setiap program pencegahan dinilai gagal hanya karena ancaman yang hendak dicegah masih terjadi, maka hampir semua program mitigasi bencana akan selalu dianggap gagal.
“Yang lebih penting adalah apakah program tersebut mampu mengurangi risiko, mempercepat respons, meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat penegakan hukum. Kalau belum optimal, evaluasi. Kalau ada kelemahan, perbaiki. Bukan langsung diberi label pencitraan,” katanya.
Kondisi Iklim dan Gambut Riau Harus Menjadi Perhatian Serius
Badko HMI Riau-Kepri juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kondisi Riau di tengah meningkatnya risiko Karhutla.
Menurutnya, kondisi iklim dan musim kemarau harus dibaca sebagai faktor yang memperbesar kerentanan wilayah, khususnya di Riau yang memiliki bentang ekosistem gambut yang luas.
“Pada 2026, berbagai wilayah Indonesia menghadapi dampak kondisi iklim dan musim kemarau yang meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran. Dalam situasi seperti ini, Riau membutuhkan perhatian khusus karena karakteristik gambutnya sangat rentan ketika cadangan air menurun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi gambut Riau tidak boleh dipandang sama dengan wilayah lain.
“Ketika musim kemarau berkepanjangan, cadangan air berkurang dan muka air gambut turun, maka potensi kebakaran menjadi semakin besar dan penanganannya juga semakin sulit. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus hadir lebih awal, bukan baru bergerak ketika asap sudah memenuhi ruang publik,” katanya.
Badko HMI Riau-Kepri mendorong pemerintah memperkuat langkah antisipasi, terutama dalam menjaga tata kelola air di kawasan gambut, memperkuat sistem peringatan dini, memastikan kesiapan sarana pemadaman, meningkatkan patroli dan pengawasan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Jangan menunggu api muncul baru semua bergerak. Prinsip penanganan bencana harus bergeser semakin kuat ke arah pencegahan dan mitigasi,” tegasnya.
Jika Korporasi atau Individu Terbukti Lalai, Sanksi Harus Tegas
Di sisi lain, Badko HMI Riau-Kepri menegaskan bahwa keberpihakan terhadap agenda lingkungan tidak berarti menutup mata terhadap kemungkinan adanya kesalahan atau kelalaian dari pihak tertentu.
“Kalau kemudian berdasarkan penyelidikan dan proses hukum terbukti bahwa Karhutla disebabkan oleh kelalaian korporasi atau individu, maka keberpihakan kita jelas: sanksi yang tegas dan proporsional harus diterapkan,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum lingkungan harus memberikan efek jera dan tidak boleh diskriminatif.
“Jangan sampai masyarakat kecil cepat ditindak, sementara korporasi yang memiliki sumber daya besar justru luput dari tanggung jawab apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum,” katanya.
Badko HMI Riau-Kepri juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional dan berbasis bukti sehingga tidak menjadi ruang tuduhan tanpa dasar.
“Yang kita minta bukan penghukuman berdasarkan opini. Yang kita minta adalah penyelidikan yang serius, pembuktian yang kuat, dan penegakan hukum yang tegas ketika pelanggaran memang terbukti,” tegasnya.
Apresiasi terhadap Institusi yang Berpihak pada Isu Lingkungan Riau
Badko HMI Riau-Kepri melihat bahwa persoalan lingkungan hidup sudah semestinya menjadi agenda utama pembangunan Riau.
Karena itu, HMI mengapresiasi keterlibatan institusi vertikal yang menunjukkan perhatian dan keberpihakan yang semakin kuat terhadap persoalan lingkungan hidup di Riau, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Kita beruntung hari ini memiliki institusi-institusi vertikal yang menunjukkan keberpihakan yang semakin kuat dan masif terhadap salah satu persoalan utama Riau, yaitu lingkungan hidup. Ini harus kita apresiasi dan kita kawal agar tidak berhenti sebagai program jangka pendek,” ujarnya.
Menurutnya, keberpihakan tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja bersama yang berkelanjutan.
“Kalau ada institusi yang sudah mengambil langkah positif, tugas kita bukan hanya memuji. Kita kawal, kita evaluasi, kita sempurnakan dan kita dorong agar semakin masif. Karena persoalan lingkungan tidak selesai dalam satu tahun, satu kegiatan, atau satu kepemimpinan,” katanya.
Keadilan Sosial dan Keadilan Ekologis
Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri menegaskan bahwa sikap HMI terhadap agenda lingkungan tidak semata-mata didasarkan pada momentum Karhutla, tetapi merupakan bagian dari visi perjuangan untuk mendorong keadilan sosial dan keadilan ekologis.
“Sebagaimana visi yang terus kita perjuangkan bersama, yaitu terwujudnya keadilan sosial dan keadilan ekologis, Badko HMI Riau-Kepri akan tetap berada pada posisi kritis sekaligus konstruktif. Kami siap mengawal kegiatan-kegiatan positif yang menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dan gerakan mencintai serta menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan lingkungan hari ini sering kali dipandang sebagai persoalan sederhana dan sektoral. Padahal, perubahan besar hanya akan terjadi apabila seluruh elemen memiliki kesadaran yang sama.
“Ketika pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat sudah berada dalam fase kesadaran ekologis yang sama, maka yang kita perjuangkan bukan hanya Riau yang bebas asap. Lebih jauh dari itu, kita sedang membangun sebuah kolaborasi besar dengan kesadaran yang sama bahwa jika kita menjaga alam, alam akan menjaga kita,” katanya.
Ia menegaskan bahwa gerakan penyelamatan lingkungan merupakan gerakan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi.
“Gerakan ini adalah gerakan panjang. Sedikit apa pun langkah untuk menyelamatkan lingkungan, patut diapresiasi, didukung, disempurnakan dan dimasifkan. Jangan karena sebuah program belum sempurna, lalu seluruh ikhtiar baik yang ada kita matikan. Justru yang harus kita lakukan adalah memperbaiki kekurangannya dan memperbesar dampaknya,” tegasnya.
Kita Sedang Meminjam Kehidupan dari Generasi Mendatang
Badko HMI Riau-Kepri memandang bahwa kesadaran ekologis harus dibangun melampaui kepentingan hari ini.
“Kesadaran kita hari ini harus diarahkan pada satu pemahaman bahwa kita bukan sekadar sedang hidup untuk hari ini. Kita sedang meminjam kehidupan dari generasi mendatang. Apa yang kita lakukan terhadap hutan, gambut, sungai, udara dan lingkungan hari ini akan menentukan seperti apa kehidupan anak cucu kita kelak,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, menjaga lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah, kepolisian, aktivis lingkungan atau organisasi mahasiswa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Riau tidak membutuhkan seremoni tanpa dampak. Tetapi Riau juga tidak membutuhkan sinisme yang menghapus kerja nyata. Kita membutuhkan kebijakan yang terukur, transparan, kolaboratif dan terus disempurnakan. Kita harus berani mengkritik, tetapi juga harus berani mendukung setiap ikhtiar baik yang sejalan dengan kepentingan ekologis masyarakat,” tutupnya.
