Dialektika Profetik, Benang Merah Pemikiran Intelektual, dan Relevansi “KAHMI Bergerak” di Medan
BERITAHMI.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Medan periode 2026–2031, konstelasi kontestasi mulai mengalami pergeseran makna yang cukup fundamental. Dinamika yang muncul tidak lagi semata-mata dapat dibaca sebagai sirkulasi elite organisasi, tetapi juga sebagai ruang perdebatan mengenai arah, peran, dan relevansi historis KAHMI dalam menjawab persoalan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, kehadiran M. Andika Kesuma Sitepu dengan slogan “KAHMI Bergerak” menarik untuk dibaca bukan hanya sebagai jargon kontestasi. Slogan tersebut dapat ditempatkan sebagai gagasan yang menawarkan dorongan agar KAHMI tidak berhenti pada aktivitas seremonial dan formalitas organisasi, tetapi mampu menghadirkan kontribusi nyata di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks.
Gagasan tersebut menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan pemikiran dua tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam tradisi intelektual HMI, yakni Lafran Pane dan Ali Shariati. Keduanya memang lahir dari konteks sejarah dan pemikiran yang berbeda, tetapi terdapat titik temu penting: kesadaran intelektual harus menemukan bentuk praksisnya dalam kehidupan masyarakat.
Lafran Pane meletakkan fondasi keislaman dan keindonesiaan dalam kelahiran HMI. HMI tidak didirikan sekadar sebagai organisasi mahasiswa, tetapi sebagai ruang pembentukan insan yang memiliki kesadaran keislaman, keindonesiaan, intelektualitas, dan tanggung jawab sosial. Dalam kerangka ini, kader dan alumni HMI semestinya tidak mengambil jarak dari persoalan masyarakat, tetapi hadir sebagai bagian dari proses perubahan.
Sementara itu, Ali Shariati melalui gagasan intelektual progresif menekankan pentingnya transformasi kesadaran menjadi tindakan sosial. Pengetahuan dan kesadaran keagamaan tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus memiliki daya emansipatoris dalam menghadapi ketidakadilan dan persoalan struktural yang menimpa masyarakat.
Di sinilah benang merah pemikiran Lafran Pane dan Ali Shariati menjadi menarik untuk ditempatkan dalam konteks KAHMI Medan hari ini. Keduanya memberikan pesan bahwa intelektualitas tidak seharusnya terjebak dalam menara gading. Seorang intelektual justru dituntut untuk membaca realitas, mengkritiknya, kemudian menawarkan jalan perubahan.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan pemikiran akademisi Universitas Labuhanbatu, Muhammad Raja Siregar, ketika melihat hubungan antara pemikiran Lafran Pane dan Ali Shariati dalam menghadapi kompleksitas sosial kontemporer.
“Benang merah antara Lafran Pane dan Ali Shariati bermuara pada satu titik api: kesadaran profetik yang imperatif. Dalam konteks kekinian Kota Medan yang diwarnai ketimpangan struktural dan degradasi ruang publik, KAHMI tidak boleh sekadar menjadi perkumpulan formalitas alumni. Slogan ‘KAHMI Bergerak’ yang dibawa M. Andika Kesuma Sitepu adalah manifestasi konkrit perlunya reaktualisasi praksis sosial—menjembatani idealisme teologis Lafran dengan daya dobrak emansipatoris Shariati untuk menjawab tantangan zaman secara tajam.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama KAHMI Medan bukan semata-mata siapa yang memimpin, tetapi ke mana organisasi akan diarahkan setelah kepemimpinan baru terbentuk. Musda seharusnya menjadi ruang untuk memperdebatkan gagasan, bukan sekadar arena perebutan posisi struktural.
Kota Medan sebagai ruang urban dengan kompleksitas persoalan sosial membutuhkan kehadiran kelompok intelektual yang mampu membaca perubahan secara kritis. Transformasi digital, polarisasi sosial, ketimpangan ekonomi, marginalisasi masyarakat bawah, hingga persoalan ruang publik merupakan tantangan yang tidak cukup dijawab dengan aktivitas organisasi yang bersifat administratif.
KAHMI memiliki modal sosial yang besar karena di dalamnya terdapat alumni HMI dari berbagai latar belakang profesi, generasi, keahlian, dan jaringan. Robert D. Putnam dalam pembahasannya mengenai modal sosial menunjukkan bahwa jejaring, kepercayaan, dan norma sosial dapat menjadi kekuatan penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih efektif dan partisipatif.
Karena itu, KAHMI seharusnya mampu mengonsolidasikan modal sosial tersebut menjadi kekuatan yang memiliki arah. Jika tidak dikelola dengan baik, jaringan yang besar justru berpotensi terfragmentasi dan kehilangan daya pengaruhnya. Sebaliknya, apabila dimobilisasi secara terarah, jaringan alumni dapat menjadi kekuatan strategis dalam advokasi kebijakan publik, pendidikan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan ruang-ruang demokrasi.
Dalam konteks inilah gagasan “KAHMI Bergerak” memperoleh relevansinya. Bergerak bukan sekadar berpindah dari satu agenda ke agenda lain, tetapi bergerak dari wacana menuju praksis; dari eksistensi menuju kontribusi; dan dari sekadar menjadi jaringan alumni menuju kekuatan intelektual yang mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat.
Kepemimpinan KAHMI Medan periode 2026–2031 karena itu membutuhkan keberanian untuk keluar dari zona nyaman. Organisasi perlu membuka ruang kolaborasi lintas generasi, memperkuat kajian dan advokasi kebijakan publik, serta memastikan bahwa keberadaan KAHMI benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada titik ini, kontestasi Musda tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah gagasan apa yang akan memenangkan masa depan KAHMI Medan?
Jika “KAHMI Bergerak” hendak ditempatkan sebagai sebuah gagasan, maka ukuran keberhasilannya bukanlah seberapa kuat slogan tersebut dalam arena kontestasi, melainkan sejauh mana ia mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata setelah Musda berakhir.
Musda MD KAHMI Medan 2026 pada akhirnya dapat menjadi momentum untuk menentukan apakah KAHMI akan tetap menjadi organisasi alumni yang sibuk dengan dirinya sendiri, atau tumbuh menjadi kekuatan intelektual dan sosial yang hadir di tengah persoalan masyarakat.
Dialektika pemikiran Lafran Pane dan Ali Shariati memberikan satu pelajaran penting: intelektualitas kehilangan maknanya ketika tidak menemukan jalan menuju pengabdian. Karena itu, “KAHMI Bergerak” layak diuji bukan hanya sebagai narasi elektoral, tetapi sebagai tawaran untuk menghidupkan kembali kesadaran profetik—kesadaran yang menjadikan ilmu, jaringan, dan kekuasaan sosial sebagai instrumen untuk menghadirkan perubahan.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan KAHMI Medan bukan sekadar kepemimpinan yang mampu mengelola organisasi, tetapi kepemimpinan yang mampu menggerakkan kesadaran, mengonsolidasikan kekuatan, dan menerjemahkan gagasan menjadi kebermanfaatan sosial.
Referensi
Sitompul, A. (2001). Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan: Refleksi Sejarah Perjuangan HMI. Jakarta: Bulan Bintang.
Shariati, Ali. (1983). Sosiologi Islam. Bandung: Pustaka Hidayah.
Putnam, Robert D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton: Princeton University Press.
Penulis Adalah : Muhammad Raja Siregar, Akademisi Universitas Labuhanbatu dan Alumni HMI Cabang Medan
