Enam Nama Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum MD KAHMI Medan Periode 2026-2031

0
1001484447

MEDAN, BERITAHMI.COM  – Persaingan menuju kursi Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Medan periode 2026-2031 mulai mengerucut. Hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (02/09/2026) pukul 23.59 WIB, tercatat enam nama telah resmi mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Umum MD KAHMI Medan.

Keenam nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang akademik dan organisasi. Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi berkas yang dilakukan oleh Pansel sebelum memasuki proses berikutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Pansel, enam calon yang telah mendaftar adalah:

1. Ansor Harahap – FIB USU

2. Andika Kesuma Sitepu – FIS UNIMED

3. Hamid Rijal Lubis – FKM USU

4. Ade Taufiq – FK USU

5. Ridho Al-Najar – FT UINSU

6. Zulchairi Pahlawan – FH USU

Dengan berakhirnya masa pendaftaran pada 2 September 2026 pukul 23.59 WIB, tahapan selanjutnya akan memasuki proses verifikasi terhadap seluruh berkas yang telah diterima.

Pansel menyatakan seluruh dokumen yang masuk akan diperiksa dan diverifikasi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya semua berkas yang masuk akan diverifikasi dengan sebaik-baiknya,” demikian informasi yang disampaikan Pansel Calon Ketua Umum MD KAHMI Medan.

Seiring ditutupnya masa penerimaan pendaftaran, Kantor Sekretariat Pansel juga resmi ditutup untuk proses penerimaan pendaftaran calon Ketua Umum MD KAHMI Medan.

Enam nama yang telah masuk dalam daftar pendaftar kini menjadi bagian dari dinamika organisasi KAHMI Medan. Tahapan verifikasi berkas akan menjadi langkah penting untuk menentukan siapa saja yang nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan dan dapat melanjutkan proses menuju pemilihan Ketua Umum MD KAHMI Medan periode 2026-2031.

Perhatian publik dan keluarga besar KAHMI Medan pun diperkirakan akan semakin tertuju pada tahapan berikutnya, terutama setelah Pansel menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap keenam pendaftar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *