Emas Bawah Tanah Ditambang, Palu-Koro Mengintai: BRMS Pentingkan Saham, Lupa Trauma 2018?

0
1001570705

BERITAHMI.COM – Langkah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), yang bersiap memulai operasi pertambangan bawah tanah (underground mining) di Poboya, Palu, menyalakan alaram bahaya bagi keselamatan ruang hidup masyarakat.

Setelah mengeruk bumi lewat metode tambang terbuka (open pit), CPM kini bersiap bertransisi merobek bagian dalam perut bumi Palu pada tahun 2027.

Terowongan bawah tanah sepanjang lebih dari 975 meter dengan kedalaman sekitar 140 meter dari permukaan tanah telah digali—sebuah langkah ambisius yang secara buta mengabaikan potensi kerusakan dahsyat yang mengintai di depan mata.

PT CPM dan BRMS seolah menutup mata dan hilang ingatan bahwa kawasan tersebut berdiri tepat di atas Sesar Palu-Koro.

Dikenal oleh para ahli geologi sebagai sesar darat paling aktif di Indonesia dengan laju pergeseran (slip rate) mencapai 30 hingga 40 mm per tahun, kawasan ini memiliki risiko ketahanan geologi yang sangat rentan.

Demi optimisme meraup 2.000 ton emas per hari, korporasi justru mengindahkan bahaya sistemik tersebut dan nekat menggali tanah di atas zona rawan bencana.

Di mata korporasi, grafik peningkatan harga saham dan keuntungan investor terbukti jauh lebih berharga daripada trauma dan keselamatan nyawa masyarakat Kota Palu.

Aktivitas ini bukan lagi sekadar investasi bisnis, melainkan bentuk perjudian terang-terangan atas keselamatan warga yang dipaksa hidup di bawah bayang-bayang ancaman bencana alam buatan.

Seharusnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu untuk tidak diam saja dan berpangku tangan melihat ketakutan warganya.

Pemerintah daerah juga tidak boleh bersembunyi di balik dalih ketiadaan kewenangan atau sibuk berkompromi demi kepentingan investasi semata.

Sikap diam pemerintah adalah bentuk pembiaran terhadap potensi ancaman keselamatan rakyat.

Gubernur dan Wali Kota harus segera mengambil tindakan nyata dengan menerbitkan rekomendasi resmi pencabutan izin operasi tambang bawah tanah CPM kepada Kementerian ESDM dan LHK.

Penulis Adalah : Alamsyah Pamentar,  Direktur LEPPAMI HMI Cabang Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *