Lampung Selatan Dipersimpangan Jalan: Geotermal Rajabasa, Kesejahteraan atau Ancaman Bagi Rakyat?
BERITAHMI.COM – Rajabasa Bukan Sekadar Gunung, Melainkan Sumber Kehidupan
Lampung Selatan sedang berada di persimpangan penting antara kebutuhan energi bersih, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dengan kewajiban menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Bagi masyarakat Lampung Selatan, Gunung Rajabasa bukan sekadar bentang alam atau potensi energi, melainkan bagian dari ruang hidup, sumber air, kawasan ekologis, lahan pertanian, kebudayaan, dan identitas daerah.
Sebagai putra daerah yang tumbuh di kaki Gunung Rajabasa, saya memandang gunung ini bukan hanya sebagai angka megawatt atau wilayah kerja, melainkan sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga.
Karena itu, pertanyaan mengenai pengembangan panas bumi tidak cukup berhenti pada berapa besar listrik yang akan dihasilkan, tetapi juga menyangkut apa yang akan diwariskan kepada masyarakat setelah energi tersebut dimanfaatkan.
PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama mitranya mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Rajabasa seluas sekitar 19.250 hektare, dengan potensi pengembangan hingga 2 x 110 MW. Berdasarkan informasi perusahaan, proyek ini masih berada pada tahap eksplorasi dan tercantum dalam RUPTL 2025–2029.
Potensi tersebut patut dipertimbangkan. Namun, energi terbarukan tidak otomatis bebas dari risiko lingkungan dan sosial. Setiap tahapan pengembangan harus didasarkan pada kajian ilmiah yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Mengembangkan Energi Tanpa Mengorbankan Lingkungan
Gunung merupakan sistem alam yang kompleks, melibatkan kondisi geologi, panas bumi, air tanah, dan ekosistem di sekitarnya. Karena itu, intervensi terhadap kawasan gunung harus menerapkan prinsip kehati-hatian.
Kajian Bank Dunia mengenai pengembangan panas bumi mengidentifikasi sejumlah risiko yang perlu dikelola, antara lain penggunaan lahan dan air, biodiversitas, kualitas air, emisi, limbah pengeboran, keselamatan masyarakat, serta potensi aktivitas seismik yang dipicu atau dipengaruhi kegiatan tertentu.
Dengan demikian, perdebatan mengenai panas bumi Rajabasa tidak semestinya terjebak pada dikotomi pro atau kontra geotermal. Persoalan utamanya adalah bagaimana energi dikembangkan tanpa mengorbankan sumber kehidupan masyarakat.
Pembangunan yang mengancam air, hutan, lahan pertanian, keanekaragaman hayati, dan keselamatan warga akan kehilangan makna sosialnya. Energi harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan alasan untuk mengorbankan ruang hidup rakyat.
Aktivitas Anak Krakatau dan Pentingnya Kewaspadaan Ekologis
Di tengah pembahasan masa depan Rajabasa, masyarakat Lampung Selatan juga menghadapi dinamika aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan informasi yang dicantumkan dalam naskah ini, Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat status Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga, dengan aktivitas erupsi sejak awal September 2026 yang menghasilkan abu vulkanik dan memengaruhi sejumlah wilayah Lampung dan Banten. Pada 6 September 2026, BMKG juga dilaporkan menyampaikan dampak sebaran abu vulkanik terhadap operasional sejumlah bandara, disertai imbauan kepada masyarakat terdampak untuk mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker.
Bagi masyarakat, kondisi tersebut menunjukkan bagaimana aktivitas vulkanik dapat mengganggu transportasi, pendidikan, pekerjaan, pertanian, dan kesehatan.
Peristiwa ini tentu tidak membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara aktivitas Anak Krakatau dan pengembangan panas bumi Rajabasa. Tidak ada dasar ilmiah untuk menyimpulkan hubungan tersebut hanya berdasarkan kemunculan kedua persoalan secara bersamaan.
Namun, terdapat pelajaran penting: manusia hidup berdampingan dengan alam yang memiliki dinamika dan kekuatan sendiri. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan di kawasan gunung harus mempertimbangkan batas ekologis dan risiko kebencanaan secara serius.
Geotermal: Berkah atau Ancaman bagi Masyarakat?
HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan tidak menempatkan panas bumi sebagai musuh. Kami mendukung pengembangan energi terbarukan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yang harus dipastikan adalah ketepatan lokasi, tata kelola, transparansi, mitigasi risiko, perlindungan lingkungan, dan pembagian manfaat ekonomi.
Pertanyaan mendasarnya ialah: siapa yang paling menikmati manfaat energi dari Gunung Rajabasa?
Apakah masyarakat sekitar, petani, desa-desa di kaki gunung, dan pemuda Lampung Selatan memperoleh manfaat nyata? Apakah UMKM lokal dilibatkan dalam rantai pasok? Apakah Pendapatan Asli Daerah meningkat, infrastruktur desa diperbaiki, dan sumber air masyarakat memperoleh perlindungan khusus?
Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan pekerjaan sementara, sementara manfaat ekonomi terbesar justru mengalir keluar daerah.
Pengembangan panas bumi harus menjadi bagian dari pembangunan kesejahteraan, bukan semata-mata proyek investasi. Masyarakat lokal harus menjadi subjek pembangunan melalui kesempatan kerja sesuai kompetensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, perlindungan petani, serta program terukur bagi desa-desa penyangga.
Yang paling penting, perlindungan sumber air masyarakat harus menjadi batas utama pembangunan. Tidak boleh ada kompromi yang mengabaikan keselamatan dan keberlanjutan sumber air.
HMI Mendesak Transparansi Kajian Lingkungan
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat, HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan mendorong dibukanya ruang dialog dan kajian yang transparan.
Kami meminta dokumen serta hasil kajian lingkungan terkait pengembangan panas bumi Gunung Rajabasa dapat diakses dan ditelaah secara terbuka oleh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kajian tersebut setidaknya harus menjawab sejumlah persoalan mendasar:
1. Bagaimana pengaruh eksplorasi dan pengeboran terhadap sistem air tanah serta mata air masyarakat?
2. Bagaimana peta risiko kegagalan sumur, kebocoran fluida, longsor, gempa, dan gangguan geologi lainnya?
3. Bagaimana perlindungan hutan, biodiversitas, dan kawasan ekologis Gunung Rajabasa?
4. Bagaimana kualitas dan kuantitas air dipantau sebelum, selama, dan setelah eksplorasi?
5. Bagaimana mekanisme pengaduan masyarakat dan keterbukaan data lingkungan?
6. Seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat Lampung Selatan?
7. Berapa proporsi tenaga kerja lokal yang akan terserap, dan bagaimana peningkatan kapasitas SDM dilakukan?
8. Bagaimana skenario penanganan apabila terjadi gangguan atau kegagalan operasi?
9. Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan atau kerugian masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan wujud tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan secara aman, adil, dan berkelanjutan.
Pemerintah Harus Menjadi Pelindung Kepentingan Rakyat
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh hanya bertindak sebagai fasilitator investasi, tetapi harus memastikan kepentingan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
Investasi, energi, dan pertumbuhan ekonomi memang penting. Namun, hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak boleh dikorbankan demi mengejar target pembangunan energi terbarukan.
Karena Gunung Rajabasa memiliki nilai ekologis dan sosial yang penting, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Provinsi Lampung membentuk forum kajian independen Gunung Rajabasa.
Forum tersebut perlu melibatkan akademisi dan ahli geologi, hidrologi, lingkungan, serta kebencanaan; pemerintah daerah; masyarakat terdampak; tokoh masyarakat; organisasi kepemudaan; organisasi mahasiswa; dan pihak perusahaan.
Kajian harus berpijak pada data dan ilmu pengetahuan, bukan ketakutan, kepentingan investasi semata, ataupun penolakan tanpa dasar ilmiah.
Energi Bersih, Lingkungan Lestari, Rakyat Sejahtera
HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan mengambil posisi yang tegas: kami tidak anti-investasi, tidak anti-energi terbarukan, dan tidak anti-pembangunan. Kami berpihak pada rakyat, lingkungan, keselamatan, dan pembangunan berkelanjutan.
Gunung Rajabasa boleh menjadi sumber energi, tetapi jangan sampai kehilangan fungsinya sebagai sumber kehidupan.
Lampung Selatan membutuhkan listrik sekaligus air, investasi sekaligus lingkungan yang sehat, serta pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan hutan, tanah, dan ruang hidup generasi mendatang.
Jangan sampai kita memperoleh megawatt tetapi kehilangan mata air; mendapatkan investasi tetapi kehilangan hutan; atau menikmati pertumbuhan ekonomi hari ini dengan mewariskan risiko bencana kepada anak cucu.
Rajabasa untuk Siapa ?
Pada akhirnya, persoalan panas bumi Rajabasa bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan persoalan keadilan ekologis.
Rajabasa untuk siapa? Energi untuk siapa? Investasi untuk siapa? Dan pembangunan untuk siapa?
Sebagai putra daerah yang tumbuh di kaki Gunung Rajabasa, saya meyakini bahwa gunung ini bukan warisan satu generasi, melainkan amanah lintas generasi. Karena itu, setiap keputusan harus mempertimbangkan bukan hanya keuntungan lima atau sepuluh tahun ke depan, tetapi juga masa depan Lampung Selatan dalam 50 hingga 100 tahun mendatang.
Dinamika Anak Krakatau mengingatkan kita bahwa alam memiliki kekuatan yang tidak boleh diremehkan. Rajabasa pun mengajarkan bahwa di balik sebuah gunung terdapat sistem kehidupan yang harus dihormati.
Karena itu, mari berhenti memandang alam semata-mata sebagai komoditas. Alam adalah rumah yang kita tinggali bersama dan harus kita jaga atas nama pembangunan yang bertanggung jawab.
Jika panas bumi Rajabasa benar-benar mampu membawa kesejahteraan, buktikan melalui data, transparansi, mitigasi risiko, dan keberpihakan kepada rakyat. Jika terdapat risiko terhadap kehidupan masyarakat, ungkap dan tangani melalui ilmu pengetahuan serta keberanian mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Pembangunan yang baik bukan sekadar menghasilkan energi, melainkan menghadirkan kesejahteraan tanpa menghancurkan sumber kehidupan.
Gunung Rajabasa bukan sekadar tempat mengambil energi. Rajabasa adalah bagian dari kehidupan Lampung Selatan.
Jaga Rajabasa. Jaga airnya. Jaga hutannya. Jaga masyarakatnya.
Sebab ketika alam kita jaga, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Lampung Selatan.
Penulis Adalah : Sandi Aprizal, Ketua Umum HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan
