Arief Rosyid Kritik Cak Imin: Jangan Jadikan Alumni HMI Kambing Hitam Keterpurukan NU
Beritahmi.com | Jakarta—Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengaitkan keterpurukan Nahdlatul Ulama (NU) dengan kepemimpinan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuai respons.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar HMI periode 2013–2015, M. Arief Rosyid Hasan, menilai persoalan organisasi sebesar NU tidak semestinya direduksi menjadi pertarungan identitas berdasarkan latar belakang organisasi kemahasiswaan.
Arief menegaskan NU bukan milik tokoh politik, organisasi mahasiswa, maupun kelompok tertentu.
“NU bukan milik Muhaimin Iskandar,” tegas Arief, Minggu (30/8).
Menurut Arief, NU merupakan organisasi keagamaan dengan sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan sosial, pendidikan, keagamaan, serta kebangsaan Indonesia.
Karena itu, evaluasi terhadap NU seharusnya dilakukan dengan melihat persoalan substantif, bukan dengan menjadikan latar belakang organisasi seseorang sebagai penyebab utama.
Polemik tersebut mencuat setelah Cak Imin, dalam acara bedah buku Dari Pergerakan Menuju Kepemimpinan: Jejak Langkah Alumni PMII di Panggung Politik, Akademik, dan Kemasyarakatan di Jombang pada 28 Agustus 2026, menyebut NU mengalami keterpurukan dalam lima tahun terakhir.
Dalam forum itu, Cak Imin mengaitkan kondisi tersebut dengan latar belakang organisasi sejumlah pihak dalam kepemimpinan NU.
“Yang jelas terpuruk karena dipimpin oleh alumni HMI, kira-kira gitulah,” kata Cak Imin.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan, terutama karena muncul di tengah menghangatnya dinamika menuju Muktamar ke-35 NU.
Evaluasi Harus Berbasis Persoalan, Bukan Identitas
Arief menilai, apabila terdapat persoalan di tubuh NU, pembahasannya harus diarahkan pada aspek yang dapat diukur secara objektif, mulai dari tata kelola organisasi, kebijakan, kepemimpinan, program, kaderisasi hingga konflik internal.
Menurut dia, menjadikan identitas organisasi mahasiswa sebagai kambing hitam justru berpotensi menciptakan polarisasi baru.
“Jangan sampai persoalan sebesar NU direduksi menjadi sekadar persoalan siapa alumni HMI dan siapa kader PMII,” kata Arief.
Ia menilai HMI dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sama-sama memiliki sejarah panjang dalam melahirkan kader yang berkiprah di berbagai bidang kehidupan bangsa.
Karena itu, rivalitas identitas antarkelompok tidak seharusnya dibawa ke dalam pembacaan persoalan organisasi sebesar NU.
Arief menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan kritik terhadap NU. Sebagai organisasi besar, kata dia, NU tetap membutuhkan evaluasi dan koreksi. Namun, kritik harus diarahkan pada persoalan konkret serta disertai argumentasi dan solusi yang jelas.
“NU Aset Bangsa, Bukan Properti Politik”
Menurut Arief, label bahwa NU sedang “terpuruk” juga seharusnya dijelaskan menggunakan indikator yang objektif.
Ia mempertanyakan ukuran yang digunakan untuk menilai keterpurukan tersebut. Apakah berkaitan dengan tata kelola organisasi, konflik internal, kaderisasi, pengelolaan aset, pendidikan, ekonomi warga, atau pengaruh NU dalam kehidupan kebangsaan.
Tanpa ukuran yang jelas, menurut dia, istilah “terpuruk” berpotensi menjadi penilaian politik semata.
“Kalau mau melakukan evaluasi, mari ukur dengan data dan indikator yang jelas. Jangan karena tidak suka kepada seseorang lalu seluruh organisasi dikatakan terpuruk,” ujar Arief.
Arief mengingatkan, NU memiliki basis sosial dan kultural yang luas. Organisasi itu tidak hanya hadir dalam ruang politik, tetapi juga berakar kuat di pesantren, madrasah, lembaga pendidikan, masyarakat desa, dan berbagai institusi sosial.
Karena itu, menurut dia, siapa pun yang berbicara mengenai masa depan NU harus menempatkan kepentingan warga NU dan kepentingan kebangsaan di atas kepentingan politik praktis.
“NU lebih besar daripada kepentingan politik siapa pun,” tegasnya.
Momentum Muktamar untuk Evaluasi
Arief berharap dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU menjadi momentum untuk melakukan evaluasi organisasi secara objektif dan bermartabat.
Menurut dia, perbedaan latar belakang kaderisasi tidak seharusnya berkembang menjadi pertentangan identitas antara HMI dan PMII.
Sebaliknya, kedua organisasi tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari kekuatan kader bangsa yang memiliki kontribusi masing-masing.
“Yang harus dibangun adalah kolaborasi antarkader bangsa, bukan mempertentangkan HMI dengan PMII,” kata Arief.
Ia pun mengingatkan para tokoh politik yang memiliki kedekatan historis dengan NU agar tidak mengklaim organisasi tersebut sebagai milik kelompok tertentu.
Menurut Arief, NU harus tetap menjadi rumah besar umat sekaligus kekuatan penting masyarakat sipil Indonesia.
Jika terdapat persoalan, jalan keluarnya adalah melalui evaluasi, pembenahan tata kelola, penguatan kaderisasi, dan pengembalian orientasi organisasi kepada kepentingan umat dan bangsa.
“NU bukan milik Muhaimin Iskandar. NU adalah aset bangsa yang harus dijaga marwahnya,” pungkas Arief.
