Demokrasi Elektoral atau Republik Oligarki?

0
1001368601

BERITAHMI.COM – Demokrasi menjanjikan satu hal yang mulia: kekuasaan berada di tangan rakyat. Namun, sejarah politik modern menunjukkan bahwa pemilu tidak selalu identik dengan pemerintahan yang benar-benar dikendalikan oleh rakyat. Banyak ilmuwan politik mencatat bahwa dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, pengaruh kelompok yang memiliki modal ekonomi, akses media, dan jaringan kekuasaan dapat sangat besar dalam menentukan arah kebijakan publik. Inilah yang dalam literatur politik sering disebut sebagai kecenderungan oligarkis dalam demokrasi.

Paradoks itu terlihat ketika negara menetapkan standar akademik yang sangat tinggi bagi profesi dosen. Seorang dosen diwajibkan menempuh pendidikan minimal magister, didorong meraih doktor, menghasilkan publikasi ilmiah, melakukan penelitian, serta mengabdi kepada masyarakat. Sebaliknya, pembentuk undang-undang yang merumuskan regulasi mengenai dunia akademik tidak diwajibkan memiliki kualifikasi akademik yang setara. Secara hukum memang sah, tetapi secara rasional muncul pertanyaan: apakah regulasi berbasis ilmu pengetahuan semestinya dirumuskan tanpa keterlibatan dominan komunitas keilmuan?

Masalah utamanya bukan terletak pada ijazah seseorang. Demokrasi memang memberi hak yang sama kepada setiap warga negara untuk dipilih. Namun ketika politik berubah menjadi kompetisi biaya tinggi, kualitas gagasan sering kali tersisih oleh kekuatan modal, popularitas, dan mesin politik. Dalam kondisi demikian, demokrasi berisiko bergeser dari arena adu gagasan menjadi arena investasi kekuasaan.

Biaya politik yang tinggi menciptakan ketergantungan terhadap sumber pembiayaan. Ketika hubungan antara modal dan kekuasaan menjadi semakin erat, ruang bagi kepentingan publik dapat menyempit. Kebijakan yang lahir berpotensi lebih mencerminkan kepentingan kelompok yang memiliki akses besar terhadap proses politik daripada aspirasi masyarakat luas. Kritik terhadap fenomena ini telah lama menjadi bagian dari kajian ilmiah mengenai oligarki dan kualitas demokrasi.

Demokrasi tidak cukup diukur dari seberapa sering rakyat datang ke tempat pemungutan suara. Demokrasi juga harus diukur dari siapa yang sesungguhnya memiliki pengaruh terbesar dalam menyusun kebijakan negara. Jika kekuasaan formal berada di tangan wakil rakyat, tetapi kekuasaan substantif dipengaruhi oleh jaringan modal dan elite, maka demokrasi menghadapi tantangan serius untuk tetap setia pada cita-cita kedaulatan rakyat.

Karena itu, persoalan mendasarnya bukanlah menolak demokrasi, melainkan mengembalikan demokrasi kepada substansinya: kompetensi, integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan umum. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi prosedur elektoral yang sah secara hukum, tetapi kehilangan daya untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Penulis Adalah : Dr. Buhari Fakkah, Dosen UMS Rappang Sidrap dan Alumni HMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *