Jaga Kebun Jangan Dibakar, Sayangi Tanjung Jabung Barat, Jambi

0
1001461726

BERITAHMI.COM – Tanjung Jabung Barat bukan sekadar hamparan kebun sawit dan pinang yang membentang dari Kuala Tungkal hingga ke pedalaman. Ia adalah tanah gambut, tanah warisan. Napas kita, beras kita, dan masa depan anak cucu kita tersimpan di dalam basahnya gambut itu.

Tentu kita tidak asing dengan himbauan pemerintah ” Setiap orang dilarang membakar hutan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Angka 19 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Atas Perubahan Ketentuan Pasal 78 Ayat 3 Jo Pasal 50 Ayat 3 Huruf D Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Jouncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sudah terlalu sering kita melihat cerita yang sama. Kemarau datang, sebatang korek dinyalakan untuk membuka kebun dengan alasan cepat dan murah. Lalu asap tebal menyelimuti kampung, sekolah diliburkan, mata perih, dan nama baik Tanjung Jabung Barat kembali tercoreng sebagai daerah penghasil asap.

Padahal, membakar itu bukan solusi, itu bom waktu.

1. Yang terbakar bukan cuma lahan, tapi hidup kita 90% wilayah kita adalah gambut.

Sekali api menyala di atas, ia menjalar di bawah, tidak padam berhari-hari. Hasilnya bukan kebun yang bersih, tapi tanah yang rusak, asam, dan tidak subur lagi untuk 5-10 tahun ke depan. Kita rugi dua kali, rugi panen dan rugi kesehatan.

2. Hukumnya jelas, sanksinya berat

Seperti yang diingatkan Bupati Tanjung Jabung Barat, masyarakat dihimbau agar jangan membuka kebun dengan cara membakar, sebab ada sanksi dan denda yang akan didapat bila dengan sengaja membakar lahan.

Ini bukan sekadar himbauan. Dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang. Ancaman pidananya kurungan dan denda miliaran. Jangan sampai niat ingin untung sejengkal kebun, hilang kebun dan kebebasan.

3. Ada jalan lain yang lebih untung

Petani kita itu kreatif, bukan malas. Di Tanjab Barat sendiri sudah ada gerakan yang berlandaskan gagasan inovatif, mengajak masyarakat desa untuk beralih dari tradisi bakar-membakar lahan menjadi budidaya lebah madu. Ini bukti, menjaga gambut tetap basah justru bisa jadi sumber nektar, sumber madu, sumber rupiah

Selain apikultur, ada banyak cara:

• Tebas tumpuk dan kompos, sisa kayu dan daun jadi pupuk alami.

• Gotong royong kelompok tani, lebih cepat dan mempererat silaturahmi

• Manfaatkan program alsintan dan pendampingan dari pemerintah yang kini berkomitmen penuh dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut.

Terakhir saya berpesan berpesan

Tanjung Jabung Barat itu rumah kita. Kalau bukan kita yang menjaganya, siapa lagi?

Jaga kebun berarti jaga paru-paru anak kita.

Jaga kebun tanpa bakar berarti jaga harga diri kita sebagai orang Tanjab Barat yang bermartabat.

Mari kita sepakat mulai hari ini:

Jaga Kebun, Jangan Dibakar. Sayangi Tanjung Jabung Barat.

Penulis Adalah : Munawir Mattareng, Alumni HMI Cabang Pekanbaru, Ketua Umum BADKO HMI Riau-Kepri 2013-2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *