Sang Jenderal ASN Labuhanbatu yang Tak Jenderal Kali
BERITAHMI.COM – Menimbang Urgensi Sekda Definitif di Kabupaten Labuhanbatu
Hiruk-pikuk pemberitaan media online mengenai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Beragam respons bermunculan, mulai dari kritik terhadap efektivitas jabatan Pj. Sekda hingga ucapan selamat yang terus mengalir.
Di tengah riuhnya pemberitaan tersebut, publik tentu memiliki hak untuk bertanya: ke mana arah pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dengan keberadaan Pj. Sekda, dan kapan posisi strategis tersebut akan diisi oleh Sekda definitif?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif. Sekda merupakan salah satu simpul utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan kesinambungan program, serta menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam kebijakan pemerintahan yang terukur dan berkelanjutan.
Karena itu, persoalan Sekda tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang menduduki kursinya, tetapi juga seberapa kuat sistem memastikan jabatan tersebut diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, dan legitimasi profesional.
Ujian bagi Seorang Mantan Aktivis
Bagi seorang mantan aktivis, menduduki posisi Pj. Sekda tentu bukan perkara sederhana. Pengalaman sebagai aktivis memberikan modal keberanian dalam menyampaikan gagasan dan memperjuangkan kepentingan publik. Namun, ketika berada di dalam struktur birokrasi, keberanian tersebut harus bertemu dengan aturan, etika pemerintahan, disiplin ASN, serta tanggung jawab administratif yang jauh lebih kompleks.
Di sinilah sesungguhnya tantangan terbesar seorang Pj. Sekda.
Ia tidak hanya diuji oleh atasannya, tetapi juga oleh masyarakat, ASN, kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis, serta kelompok-kelompok yang selama ini menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintahan.
Apalagi jika dalam waktu yang sama seorang Pj. Sekda masih menjalankan tugas sebagai kepala Dinas Pendidikan. Beban koordinasi dan konsentrasi tentu menjadi perhatian tersendiri. Publik patut memastikan bahwa rangkap tugas tersebut tidak mengurangi efektivitas pelayanan pemerintahan maupun kualitas pengambilan keputusan.
Pj. Bukan Tujuan Akhir
Penulis berpandangan bahwa keberadaan Pj. Sekda semestinya ditempatkan sebagai solusi transisi, bukan sebagai tujuan akhir.
Jika posisi Sekda terus berada dalam status sementara tanpa kepastian proses menuju jabatan definitif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga kesinambungan tata kelola pemerintahan.
Pj. memiliki mandat untuk menjalankan roda pemerintahan dalam masa transisi. Namun, pemerintahan daerah membutuhkan kepastian dalam merancang kebijakan jangka menengah dan jangka panjang.
Di sinilah pentingnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif secara terbuka, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bukan semata-mata untuk mengganti seseorang, tetapi untuk membangun sistem merit yang memberikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memenuhi persyaratan.
Jangan Sampai Ruang Kompetisi Ditutup
Penulis memahami bahwa kewenangan kepala daerah dalam menentukan arah birokrasi merupakan bagian dari sistem pemerintahan. Namun, kewenangan tersebut idealnya berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, objektivitas, dan kepentingan publik.
Karena itu, apabila memang telah memungkinkan secara regulasi, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membuka ruang seleksi atau lelang jabatan Sekda secara transparan.
Biarkan para ASN terbaik berkompetisi.
Biarkan rekam jejak, kompetensi, integritas, pengalaman, dan gagasan menjadi ukuran utama.
Dengan demikian, siapa pun yang nantinya dipercaya sebagai Sekda definitif benar-benar lahir dari proses yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dari persepsi kedekatan atau kepentingan tertentu.
Labuhanbatu memiliki banyak anak bangsa yang memiliki kapasitas dan pengalaman birokrasi. Mereka layak mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam membangun daerah.
Tiga Persoalan yang Patut Menjadi Perhatian
Setidaknya terdapat beberapa alasan mengapa percepatan menuju Sekda definitif perlu menjadi perhatian serius.
Pertama, Pj. bersifat sementara.
Status penjabat pada dasarnya merupakan mekanisme transisi. Karena sifatnya sementara, tentu terdapat kemungkinan terjadinya pergantian apabila kepala daerah menilai terdapat kebutuhan untuk melakukan evaluasi atau perubahan.
Situasi seperti ini dapat memengaruhi konsistensi koordinasi birokrasi apabila berlangsung terlalu lama.
Kedua, kesinambungan kebijakan harus dijaga.
Pemerintah daerah tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan persoalan hari ini. Ada program pembangunan yang membutuhkan perencanaan jangka menengah dan panjang.
Jika pucuk koordinasi birokrasi berada dalam posisi yang terus berubah, kesinambungan kebijakan berpotensi menghadapi tantangan. Karena itu, dibutuhkan figur definitif yang memiliki mandat dan tanggung jawab yang jelas untuk mengawal agenda pemerintahan secara berkelanjutan.
Ketiga, sistem merit harus menjadi panglima.
Jabatan Sekda merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan daerah. Karena itu, proses pengisian jabatan harus mengedepankan kompetensi dan rekam jejak.
Jangan sampai ASN yang memiliki kapasitas merasa tidak memiliki ruang untuk berkompetisi. Sebaliknya, proses yang terbuka akan memberikan legitimasi lebih kuat kepada siapa pun yang akhirnya terpilih.
Sekda Bukan Sekadar Jabatan
Sekda bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi tersebut. Sekda adalah tentang bagaimana pemerintahan bekerja.
Ia harus mampu menjadi jembatan antara kepala daerah dengan seluruh perangkat birokrasi. Ia harus mampu memastikan program berjalan sesuai aturan, anggaran digunakan secara tepat, koordinasi antar-OPD berjalan efektif, serta kepentingan masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Karena itu, figur Sekda idealnya bukan hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan komunikasi, keberanian mengambil keputusan, loyalitas kepada aturan, serta visi pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan daerah.
Labuhanbatu membutuhkan birokrasi yang tidak hanya patuh, tetapi juga profesional. Tidak hanya cepat bekerja, tetapi juga tepat bekerja. Tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga mampu menyiapkan fondasi bagi masa depan.
Jangan Biarkan Transisi Menjadi Tradisi
Pemerintahan yang sehat membutuhkan kepastian.
Pj. Sekda boleh menjadi jembatan, tetapi jangan sampai jembatan itu justru menjadi tempat pemberhentian yang terlalu lama.
Jika proses menuju Sekda definitif sudah dapat dilakukan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk menunda terlalu jauh. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu perlu memberikan kepastian kepada birokrasi sekaligus membuka ruang kompetisi yang sehat bagi ASN terbaik.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Ini tentang siapa yang paling layak mengabdi.
Bukan tentang siapa yang paling dekat dengan kekuasaan.
Bukan pula tentang siapa yang paling lama berada di lingkaran pemerintahan.
Tetapi tentang siapa yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan keberanian untuk membawa birokrasi Labuhanbatu bekerja lebih profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Maka, kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, publik menunggu satu hal sederhana: kepastian proses menuju Sekda definitif yang transparan, profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab pada akhirnya, jabatan boleh sementara, tetapi pembangunan Labuhanbatu tidak boleh ikut sementara.
Penulis Adalah : Jagul Abadi Tanjung SH, Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya 2017-2018
