Soroti Hiburan Malam di Kota Pekanbaru, BADKO HMI Riau-Kepri Desak Pihak Terkait Ikut Andil

PEKANBARU, BERITAHMI.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Riau-Kepulaun Riau (Kepri) melakukan Audiensi dengan Kesatuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Provinsi Riau di kantor Satpol PP Jl. Letkol Hasan Basri, Cinta Raja, Sail, Kota Pekanbaru, Rabu, (22/07/2026).

Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Umum BADKO HMI Riau-Kepri, Wiryanto Aswir bersama Kepala Bidang Pariwisata dan jajaran departemen. Sementara dari pihak Satpol PP Provinsi Riau hadir Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, didampingi Kepala Bidang Operasi (Kabid OPS), Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Perda), serta Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas).

Ketua Umum BADKO HMI Riau-Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan dan waktu yang telah diberikan oleh jajaran Satpol PP Provinsi Riau. Menurutnya, audiensi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi serta membangun hubungan yang lebih erat antara organisasi mahasiswa dengan pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala Satpol PP beserta jajaran menerima silaturahmi dan audiensi ini. Kami juga memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Provinsi Riau dalam menegakkan Perda, Pergub, dan berbagai aturan lainnya, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujar Wiryanto Aswir selaku Ketua Umum BADKO HMI Riau-Kepri.

Sebelumnya, BADKO HMI Riau-Kepri juga menyoroti ruas jalan yang digunakan Truk-truk besar di bebarapa jalan di sekitaran kota Pekanbaru. Selain persoalan tersebut pihaknya juga menyori hiburan malam yang semakin marak dibeberapa lokasi di kota dengan julukan kota bertuah tersebut.

“Kan banyak itu tempat hiburan malam, harusnya ditindak tegas. Bukan hanya persoalan administrasi aja, terlebih harus ditertibkan sesuai Perda yang berlaku” katanya.

Organisasi Agent Control tersebut juga mengajak semua instansi yang berkaitan agar ikut andil dalam penertiban hiburan malam yang diduka melewati jam operasional.

“Pemerintah terkait, mulai dari pemerintah Kota Pekanbaru, Instansi Provinsi dan kota yang berkaitan dan Satpol PP Riau juga harus ikut serta dalam menyelesaikan persoalan hiburan malam ini”, tambahnya.

Ia juga menegaskan, bahwa penegakan Perda dan aturan harus konsisten tanpa membedakan pelaku usaha tertentu.

“Jangan dipilih-pilih itu pelaku usahanya, tegakkan aja aturan itu dengan adil. Kita gak mau dengar ada kesan hiburan malam tertentu tidak ditindak”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *